Polri Bongkar Sindikat Judol yang Dikendalikan WN Tiongkok

8 October 2024 21:27

Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online yang dikendalikan oleh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Perputaran uang pada kasus judi online ini mencapai Rp685 miliar.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyampaikan pihaknya mulai membongkar situs judi online Slot278 pada 1 Oktober 2024 lalu. Situs tersebut memiliki server di Tiongkok.

Modus yang dilakukan dengan memanfaatkan penyedia jasa pembayaran serta rekening bank yang berada di Indonesia untuk melakukan deposit atau withdraw. Atas pengungkapan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan tujuh orang tersangka. Tujuh tersangka itu di antaranya satu WNA dan enam warga negara Indonesia (WNI). 
 

Baca juga: Polri Bongkar Judol Slot8278, Pengendalinya WN Tiongkok


Berikut identitas dan peran para tersangka:
  1. QF, WNA Tiongkok selaku Direktur Penyedia Jasa Pembayaran
  2. RA, selaku Direktur Utama Penyedia Jasa Pembayaran
  3. IMM, selaku Komisaris serta Legal Penyedia Jasa Pembayaran
  4. AF, selaku Chief Operating Officer serta Manajemen Bisnis Penyedia Jasa Pembayaran
  5. FH, selaku Finance atau Manajemen Keuangan Penyedia Jasa Pembayaran
  6. RAP selaku Operator Aplikasi Penyedia Jasa Pembayaran
  7. HG selaku Operator Aplikasi penyedia Jasa Pembayaran.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)