Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 di Sejumlah Daerah Ricuh

3 March 2024 13:29

Proses penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di beberapa daerah Indonesia masih berlangsung. Penghitungan suara di Medan, Sumatra Utara, berlangsung ricuh antara saksi partai dengan panitia pemilihan kecamatan.

Keadaan mulai memanas saat salah satu tim sukses dari salah satu partai masuk ke dalam ruangan khusus panitia pemilihan Kecamatan yang mencoba kabur, namun berhasil diamankan para saksi. Pihak tim sukses salah satu partai tersebut diduga melakukan penggelembungan ratusan surat suara.

Atas kejadian ini proses penghitungan suara dihentikan sementara dan situasi berhasil diamankan petugas kepolisian dari Polsek Medan Labuhan. Petugas Panwascam Medan memeriksa petugas PPK dan menjatuhi sanksi administrasi.

Sementara itu penghitungan surat suara untuk DPRD Kota Bekasi di Kecamatan Bekasi Timur berujung ricuh. Diduga pihak PPK berpihak pada salah satu caleg. Aksi adu argumen nyaris baku hantam mewarnai proses rekapitulasi.

Namun pihak PPK membantah dugaan aksi penggelembungan suara caleg juga. PPK menyebut kericuhan terjadi akibat adanya ketidaksesuaian antara C hasil salinan yang dipegang saksi dengan hasil C pleno. Ketidaksesuaian hasil suara diduga adanya jual beli C hasil salinan oleh saksi yang mengakibatkan perubahan suara. Imbas kericuhan penghitungan suara dihentikan sementara.
 

Baca juga: 

Saksi Tolak Tanda Tangan, Rekapitulasi Suara di KPU Solo Jalan Terus


Di tempat lain, akibat kesalahan input data yang dilakukan KPPS, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, melakukan rekapitulasi perhitungan suara ulang di tiga TPS.

Penghitungan suara ulang dilakukan atas rekomendasi Bawaslu setempat. Kesalahan input data memicu aksi protes dari sejumlah saksi. Penghitungan suara disaksikan pihak KPU, sejumlah saksi partai, panitia pengawas Pemilu Kecamatan dan relawan.

Menurut keterangan Ketua KPU setempat, ada dua PPK yang melakukan penghitungan suara ulang yakni Kecamatan Anreapi dan Alu. Namun demikian tidak menutup kemungkinan masih ada wilayah kecamatan lain yakni Bulo dan Matangnga yang juga akan melakukan hal serupa. Sementara masih menunggu keputusan Bawaslu setempat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)