Proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pemilu 2024 tingkat Kota Solo. Medcom.id/ Triawati
Medcom • 2 March 2024 19:39
Solo: KPU Solo mulai menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024, Sabtu, 2 Maret 2024 dan ditargetkan selesai Minggu, 3 Maret 2024. Sebelumnya, proses rekapitulasi diawali dengan rekapitulasi tingkat kecamatan yang digelar pekan ini.
Dalam rekapitulasi tingkat kecamatan, sempat diwarnai aksi saksi partai politik yang menolak untuk tanda tangan dalam berita acara hasil rekapitulasi. Bahkan saksi dari PDI Perjuangan sepenuhnya tidak melakukan tanda tangan.
"Untuk rekapitulasi tingkat kecamatan atau kota, kita dari 03 sesuai instruksi tidak menandatangani berita acara. Itu sesuai dengan instruksi yang kita terima dari DPP untuk Solo," ujar Ketua Bappilu DPC PDIP Solo Her Suprabu, Sabtu, 2 Maret 2024.
Hal sama disampaikan Sekretaris DPD Partai Nasdem Solo Pata Hindra. Namun alasan tidak tandatangannya saksi dari Partai NasDem berbeda dengan saksi PDIP.
Baca juga: DIY Gelar Rekapitulasi Tingkat Provinsi Lusa |