Rektor Unri Cabut Laporan terhadap Mahasiswa Kritik UKT

10 May 2024 13:19

Jakarta: Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti mencabut laporan polisi terhadap mahasiswa yang mengkritik mahalnya uang kuliah tunggal (UKT). Sri tidak akan melanjutkan proses hukum.

Sri menegaskan tidak bermaksud mengkriminalisasi mahasiswanya. Dirinya hanya ingin mengetahui sosok pelaku yang menyebarkan video tersebut ke media sosial (medsos).

"Karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Unri, maka persoalan ini tidak dilanjutkan. Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau," kata Sri, Jumat, 10 Mei 2024.
 

Baca: Rektor Unri vs Mahasiswa, Polisi Coba Lakukan Mediasi

Dia juga menegaskan tidak anti kritik. Pihaknya tetap membuka ruang bagi seluruh mahasiswa untuk tetap memberikan masukan, saran, dan kritik untuk Unri yang lebih baik.

"Saya sendiri tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat. Tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan. Termasuk iuran pengembangan institusi dan UKT," katanya.

Sebelumnya, Rektor Sri Indarti melaporkan mahasiswanya Fakultas Pertanian, Khariq Anhar karena keberatan terhadap konten video yang menyebutkan dirinya sebagai broker pendidikan. Kritikan tersebut dinilai mencemarkan nama baik

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)