9 May 2024 21:02
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau kini mengupayakan mediasi agar persoalan antara Rektor Universitas Riau (Unri) Prof Sri Indarti dengan mahasiswa bernama Khariq Anhar berujung damai atau Restoratif Justice (RJ).
"Saksi sebanyak lima orang sudah kita mintai keterangan. Saat ini kita masih mencoba untuk memediasi," kata Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi.
Kepolisian juga masih mendalami pengaduan Rektor Unri, Sri Indarti terhadap mahasiswa fakultas pertanian bernama Khariq Anhar.
Rektor Unri melaporkan mahasiswanya karena merasa nama baiknya tercemar, setelah viral di media sosial video protes mahasiswa tentang mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Dalam video, mahasiswa menyebut Rektor Sri Indarti sebagai broker pendidikan. Unri dalam keterangan tertulis menyatakan, pengaduan ke Polda Riau dibuat karena dirugikan dampak dari konten yang dibuat oleh Khariq Anhar. Menurut Sri, video tersebut menyerang kehormatan dan harkat martabatnya.