Selebgram Helena Lim Jalani Sidang Perdana di PN Jakpus

21 August 2024 13:33

Jakarta: Terdakwa Selebgram Helena Lim menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 21 Agustus 2024.

Sidang digelar sejak pukul 10.00 WIB dan terbuka untuk umum. Helena akan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam persidangan.

Nama Helena muncul dalam dakwaan suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Dalam perkara ini, Harvey dan Helena disebut mengantongi Rp420 miliar.
 

Baca: Kejagung Sita Villa Helena Lim di Bali

Helena juga disebut dalam tuduhan pencucian uang yang menjerat Harvey. Dia diduga membantu suami Sandra Dewa itu untuk menukarkan sejumlah uang rupiah ke asing.

Harvey menukarkan uang ke Helena karena memiliki perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange. Uang rupiah uang ditukarkan suami Sandar Dewi itu menjadi dolar Singapura dan Amerika dalam periode 2018 sampai 2023.

Transaksi paling kecil yakni Rp80 juta. Sementara itu, terbanyak menyentuh Rp6,7 miliar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)