21 August 2024 13:33
Jakarta: Terdakwa Selebgram Helena Lim menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, 21 Agustus 2024.
Sidang digelar sejak pukul 10.00 WIB dan terbuka untuk umum. Helena akan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam persidangan.
Nama Helena muncul dalam dakwaan suami Artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Dalam perkara ini, Harvey dan Helena disebut mengantongi Rp420 miliar.
Baca: Kejagung Sita Villa Helena Lim di Bali |