.
12 August 2025 18:23
Sebanyak 20 prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo. Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) Piek Budyakto mengungkapkan, satu dari 20 tersangka tersebut merupakan seorang perwira.
"Seluruhnya, dua puluh tersangka yang sudah ditahan dan kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutya. Ada, satu orang Perwira." ungkap Budyakto dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Selasa, 12 Agustus 2025.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Wahyu Yudhayana, membenarkan adanya korban selamat selain Prada Lucky. Ia juga menjelaskan bahwa pembinaan terhadap prajurit memiliki berbagai tahap, yaitu pembinaan fisik, kesehatan, dan mental.
"Betul, memang ada satu lagi, tapi kondisinya sehat, baik. Dan pembinaan yang diberikan tidak untuk satu orang saja, pendidikan itu ada beberapa tahap prajurit." Ujarnya.
Baca juga: Legislator Sesalkan Keterlibatan Perwira di Kasus Kematian Prada Lucky |