.

20 Prajurit TNI Ditetapkan sebagai Tersangka Kematian Prada Lucky

12 August 2025 18:23

Sebanyak 20 prajurit TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Namo. Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal (Mayjen) Piek Budyakto mengungkapkan, satu dari 20 tersangka tersebut merupakan seorang perwira.

"Seluruhnya, dua puluh tersangka yang sudah ditahan dan kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutya. Ada, satu orang Perwira." ungkap Budyakto dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Selasa, 12 Agustus 2025.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Wahyu Yudhayana, membenarkan adanya korban selamat selain Prada Lucky. Ia juga menjelaskan bahwa pembinaan terhadap prajurit memiliki berbagai tahap, yaitu pembinaan fisik, kesehatan, dan mental.

"Betul, memang ada satu lagi, tapi kondisinya sehat, baik. Dan pembinaan yang diberikan tidak untuk satu orang saja, pendidikan itu ada beberapa tahap prajurit." Ujarnya.
 

Baca juga: Legislator Sesalkan Keterlibatan Perwira di Kasus Kematian Prada Lucky

Sebelumnya, Prada Lucky Namo diduga tewas setelah dianiaya oleh rekan-rekan sekaligus seniornya, Rabu, 6 Agustus 2025. Lucky mengembuskan napas terakhir setelah mendapatkan perawatan intensif selama empat hari di Rumah Sakit Umum Aeramo, Nagekeo.

Prada Lucky baru dua bulan menjadi anggota TNI. Dia resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025.

Setelah menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, Prada Lucky ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), Kebupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Polisi Militer telah menetapkan 20 tersangka dan memproses berkas perkara untuk dilimpahkan ke peradilan militer. Kasus ini memicu sorotan publik terhadap mekanisme pembinaan prajurit yang dinilai masih menyisakan praktik kekerasan.


(Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id