Candra Yuri Nuralam • 15 August 2025 20:19
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) di wilayah Jakarta Timur, hari ini, 15 Agustus 2025. Yaqut disebut tidak melakukan perlawanan.
“Sejauh ini kooperatif ya, karena penggeledahan masih berlangsung,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Agustus 2025.
Penggeledahan di rumah Yaqut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Budi belum bisa memerinci barang yang diambil karena penyidik belum kembali ke Markas KPK.
“Nanti kami update seperti apa di lapangan, nanti tentu kami akan sampaikan,” ucap Budi.
Menurut Budi, KPK meyakini ada barang bukti terkait kasus korupsi kuota haji di rumah Yaqut. Penggeledahan juga kerap dilakukan untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara dalam penanganan kasus korupsi.
“Tentu yang dicari oleh penyidik tidak hanya terkait dengan aset-aset untuk kebutuhan asset recovery dalam penanganan perkara ini, tapi juga, petunjuk-petunjuk lain yang dibutuhkan untuk mengungkapkan, sehingga terang perkara ini,” ujar Budi.
Pembagian kuota tak sesuai aturan
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
Dalam kasus ini, KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Yaqut di Jakarta Timur |
KPK rampung memeriksa Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 7 Agustus 2025. Dia bersyukur bisa memberikan klarifikasi atas dugaan rasuah di tahap penyelidikan, terkait permasalahan kuota haji pada 2024.
“Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” kata Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Yaqut tidak menghitung total pertanyaan yang dicecarkan penyelidik KPK kepadanya. Eks Menag itu juga enggan menyampaikan materi pemeriksaan, karena khawatir mengganggu KPK.
“Terkait dengan materi saya tidak akan menyampaikan ya, mohon maaf kawan-kawan wartawan,” ucap Yaqut. (Can)