KSOP Bengkulu Digeledah Terkait Korupsi Tambang Batu Bara

17 July 2025 22:37

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai, Bengkulu  dan rumah mewah milik seorang pengusaha tambang. Penggeledahan itu terkait dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara yang ditaksir merugikan negara hingga hampir setengah triliun rupiah.

Sejumlah penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi Bengkulu tiba di KSOP Pulau Baai dengan pengawalan ketat belasan tentara bersenjata lengkap. Selain KSOP, dua lokasi lain juga digeledah pada saat bersamaan, yakni rumah mewah di kawasan Kelurahan Lingkar Barat, Kota Bengkulu, serta kantor seorang pengusaha tambang batu bara.
 

Baca:
Camat di Bantaeng Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Penggeledahan berlangsung selama lebih dari enam jam. Dari ketiga lokasi, penyidik menyita ratusan berkas, belasan handphone, hard disk, hingga ratusan dokumen dalam bentuk soft file.

"KSOP itu terkait dengan kejadian 2022. Di sana kan pasti kalau kapal mau muat, (mereka) minta izin atau memberitahukan. Jadi (terdata) tonasenya berapa, kapalnya apa, yang diangkut apa. Ini lengkap terkait dengan perizinan untuk batu bara itu saat mau dimuat ke tongkang," kata Kepala Seksi Penyidikan Pidsus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)