14 January 2025 17:47
Ketua Yayasan Sekolah Ahmad Parlaungan angkat bicara soal anak yang dihukum belajar di lantai di Sekolah Dasar di Medan. Ahmad menyebut anak berinisial M itu tidak mendapatkan perundungan dari teman-temannya.
“Mengenai anak itu dirundung dapat dilihat dari kamera pengawas bahwa anak M masih aktif bercengkrama dengan teman-temannya, dengan (guru) sekolahnya. Maka dari itu anaknya dikatakan dirundung begitu dari mana? Kami tidak sejahat itu,” kata Ahmad dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa, 14 Januari 2025.
Ahmad menyebut peserta didik di sekolahnya memang didominasi oleh anak-anak dari kelompok ekonomi miskin. Bahkan sekolahnya menggratiskan enam bulan SPP setiap tahun per anak.
“Sekolah kami ini sekolah sosial. Sekolah kami membantu anak-anak yang tidak mampu, anak-anak yatim. Di sekolah kami enam bulan gratis enam bulan membayar (SPP),” ucapnya.
Baca: Oknum Guru Olahraga di Lebak Cabuli 9 Bocah SD, Nyaris Diamuk Massa |
Ahmad juga membenarkan bahwa sikap guru wali kelas dari M menghukum M untuk duduk di lantai lantaran ibunya memiliki tunggakan SPP.
“Memang ketika pelajaran gurunya ini anak M ini disuruh duduk di lantai, wali kelasnya ini yang menyuruhnya duduk di lantai, ini kami sangat sesalkan kenapa dia melakukan itu padahal tidak ada perintah dari yayasan,” jelasnya.
Kini guru wali kelas itu diskors oleh pihak yayasan. Pihaknya akan berdiskusi dengan Dinas Pendidikan untuk menangani kasus guru tersebut.
“Sejak kejadian ini saya ingatkan kepada sang guru, sejak Senin ibu tidak usah datang ke sekolah, jangan mengajar dulu sampai keadaan kondusif nanti kita akan diskusikan lagi dengan Dinas Pendidikan,” katanya.
“Guru pelaku ini kan salah satu guru yang mendapatkan sertifikasi, jadi kita harus diskusikan dengan mereka (Dinas Pendidikan) tentang apa yang harus dilakukan,” sambungnya.