30 June 2025 13:53
Polda Sumatra Utara (Sumut) menggerebek pabrik cartridge pod atau rokok elektrik mengandung zat berbahaya, dan mengandung narkotika golongan satu di Medan, Sumatra Utara. Sebanyak dua tersangka ditangkap.
"Jadi ini adalah pegerebekan pabrik vape liquid yang pertama mengandung narkotik gelongan satu. Pabrik ini berhasil diungkap berkat ada informasi masyarakat," ujar Whisnu dalam Breaking News Metro TV, Senin, 30 Juni 2025.
Pabrik rokok elektrik yang mengandung narkotika ini berada di sebuah apartemen mewah di tengah Kota Meda, tepatnya di Jalan Putri Hijau, Kota Medan, Sumut. Pabrik ini berhasil diungkap berdasarkan informasi dari masyarakat.
Baca juga: Polisi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Lampung |