29 June 2025 16:27
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung membongkar praktik industri rumahan pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis di salah satu kamar kos di Kelurahan Sumberejo, Bandar Lampung.
Menurut keterangan dari kepolisian, pembuatan tembakau sintetis industri rumahan ini berhasil diungkap setelah sebelumnya pihaknya menangkap pelaku berinisial MR. Kemudian dilakukan pengembangan di tempat kos-kosan pelaku yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis.
"Kasus tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis ini bermula menangkap tersangka MR pada Kamis (19 Juni 2025) kemarin," ucap Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu, 28 Juni 2025.
Baca juga: Polda Metro Ungkap 1.243 Kasus Narkoba Sepanjang Mei-Juni |