Polisi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Lampung

29 June 2025 16:27

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandar Lampung membongkar praktik industri rumahan pembuatan narkoba jenis tembakau sintetis di salah satu kamar kos di Kelurahan Sumberejo, Bandar Lampung. 

Menurut keterangan dari kepolisian, pembuatan tembakau sintetis industri rumahan ini berhasil diungkap setelah sebelumnya pihaknya menangkap pelaku berinisial MR. Kemudian dilakukan pengembangan di tempat kos-kosan pelaku yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis

"Kasus tindak pidana narkotika jenis tembakau sintetis ini bermula menangkap tersangka MR pada Kamis (19 Juni 2025) kemarin," ucap Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu, 28 Juni 2025.
 

Baca juga: Polda Metro Ungkap 1.243 Kasus Narkoba Sepanjang Mei-Juni


Dari hasil penggeledahan, di kamar kos pelaku ditemukan 278 gram tembakau sintetis siap edar, 97 gram bahan baku, serta 240 mililiter cairan kimia pencampur, hingga peralatan produksi. Dalam satu hari, pelaku mampu menghasilkan sekitar 200 gram tembakau sintetis, dengan omzet diperkirakan Rp12.000.000 (Rp12 juta).

"Sebanyak 278,31 gram, kemudian bahan sintetisnya masih ada 97,94 gram, dan cairan yang disita sebanyak 240 mililiter." jelas Kombes Pol Alfret. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)