27 June 2025 11:42
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap 1.243 kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2025. Dari pengungkapan kasus ini, 1.672 tersangka ditangkap.
Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan 60 persen dari tersangka dilakukan rehabilitasi karena bukan pelaku. Sisanya diproses hukum karena pelaku pengedar narkoba.
Dalam pengungkapan kasus ini total ada 321,5 kg narkoba yang disita dalam pengungkapan kasus selama dua bulan ini. Dengan rincian, ganja sebanyak 179,19 kg, sabu 33,15 kg, ekstasi 16.793 butir, tembakau sintetis 4,52 kg, obat-obat berbahaya 196.327 butir, liquid thc 2.360 mililiter, ketamin 2,87kg, serbu bibit sintetis 7,86 kg, kokain 1,48 kg, dan heroin 1,56 kg.
Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh
|