Polda Metro Ungkap 1.243 Kasus Narkoba Sepanjang Mei-Juni

27 June 2025 11:42

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap 1.243 kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu Mei hingga Juni 2025. Dari pengungkapan kasus ini, 1.672 tersangka ditangkap.

Diresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan 60 persen dari tersangka dilakukan rehabilitasi karena bukan pelaku. Sisanya diproses hukum karena pelaku pengedar narkoba.

Dalam pengungkapan kasus ini total ada 321,5 kg narkoba yang disita dalam pengungkapan kasus selama dua bulan ini. Dengan rincian, ganja sebanyak 179,19 kg, sabu 33,15 kg, ekstasi 16.793 butir, tembakau sintetis 4,52 kg, obat-obat berbahaya 196.327 butir, liquid thc 2.360 mililiter, ketamin 2,87kg, serbu bibit sintetis 7,86 kg, kokain 1,48 kg, dan heroin 1,56 kg.
 

Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh

 


David menjelaskan modus operandi pelaku salah satunya melakukan kamuflase terhadap koper yang diletakkan dalam bus Antar Lintas Sumatra dari Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Di mana sang kurir diminta menjemput koper tersebut di pool ALS di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat. 

Peredaran narkoba ini disebut sangat berbahaya karena menyasar 60% atau sebesar 767.000 masyarakat usia produktif dengan rentang usia 18 hingga 60 tahun. 

Akibat perbuatannya mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana mati, minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)