Bareskrim Polri Bongkar 25 Hektare Ladang Ganja di Aceh

25 June 2025 14:57

Bareskrim Polri membongkar 25 hektare ladang ganja di Nagan Raya, Aceh, dalam operasi gabungan bersama dengan Polda Aceh, Polres Nagan Raya, dan Bea Cukai. Hampir satu juta batang ganja dimusnahkan dalam operasi ini. 

"Hari ini kita melakukan operasi pengungkapan kasus delapan titik ladang ganja, dengan luas 25 hektare di daerah Beutong, Nagan Raya." kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Rabu, 25 Juni 2025.
 

Baca juga: Dugaan Transaksi Narkoba, BNN Kaltim Geledah Rumah di Balikpapan


Operasi yang dipimpin Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dalam pemberantasan narkotika

Sebanyak 960.000 batang ganja dengan bobot sekitar 180 ton dimusnahkan dari delapan ladang di Desa Bilang Merandeh, dan Kuta Teungoh, Kabupaten Nagan Raya. Lahan ganja ini merupakan hasil pengembangan kasus di Bener Meriah pada Mei lalu, dengan tanaman diperkirakan berusia 4-6 bulan. 

Hingga kini dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dan masih ada pengembangan lanjutan. Keduanya terancam hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp10 miliar sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)