5 August 2025 08:51
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk Desima Equalita Siahaan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi jual beli gas antara PT PGN dengan PT Isargas Inti Alasindo Energi (IAE). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Desima Equalita Siahaan tiba sekitar pukul 09.50 WIB pada Senin siang, 4 Agustus 2025. Dia didampingi oleh seorang stafnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan pemeriksaan saksi untuk mendalami transaksi jual beli gas. Sebab, ada advance payment atau pembayaran dibuka saat jual beli gas.
Advance payment hasil jual beli gas itu justru digunakan PT IAE untuk kebutuhan lain. Hal ini pun mengakibatkan negara merugi hingga USD15 juta atau sekitar lebih dari Rp252 miliar.
| Baca juga: KPK Terus Ulik Kasus Korupsi Jual Beli Gas |