KPK Sebut Pembelian Kendaraan Habibie Baru Sebagian

Candra Yuri Nuralam • 30 September 2025 19:09

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp1,3 miliar dari putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie (IH), terkait kasus dugaan rasuah dalam pengadaan iklan di PT Bank BJB. Uang itu akan ditukar dengan mobil yang disita dari tangan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Dalam hal ini, KPK menyebut proses pembelian kendaraan Habibie baru dilakukan sebagian. 

"Betul. Nantinya mobil itu akan dikembalikan ke saudara Ih karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang Rp1,3 miliar," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 September 2025.

Budi menjelaskan, uang itu merupakan sebagian bayaran pembelian mobil yang dilakukan RK terhadap Habibie. Kendaraan yang dibeli RK sebelumnya milik Habibie.
 

Baca: Mobil Habibie akan Dikembalikan KPK Pekan Ini

"Dari keterangan saudara IH bahwa pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian," ucap Budi.

Mobil itu kini masih ada di sebuah bengkel di wilayah Bandung. KPK belum bisa memerinci waktu serah terima kendaraan pascapenyitaan uang dari Ilham.

"Posisi mobilnya saat ini belum berada di Rupbasan, masih berlokasi di Bandung," ujar Budi.

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah. (Can)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Zein Zahiratul Fauziyyah)