27 April 2025 10:10
Usulan Surakarta menjadi daerah istimewa mendapatkan respons beragam dari sejumlah pihak. Wakil Ketua Komisi II DPR Arya Bima menyatakan bahwa usulan tersebut sudah tidak relevan.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan pihaknya tidak ingin gegabah dalam menyikapi usulan Surakarta menjadi daerah istimewa. Mensesneg mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk mempelajari lebih lanjut.
“Tapi tentunya kita tidak perlu gegabah. Pelan-pelan usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik,” kata Prasetyo pada Jumat, 25 April 2025.
“Misalnya ketika terjadi pemerkaran daerah otonomi baru (DOB) tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu ditiadakan,” tambahnya.
Baca: DPR Ingatkan Pemerintah Hati-hati Usul Solo Jadi Daerah Istimewa |