31 July 2025 18:18
Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan lebih dari 140 ribu rekening perbankan tidak aktif selama 10 tahun. Jumlah dana dari rekening-rekening tersebut mencapai Rp428 miliar.
Dari ratusan ribu rekening yang ditemukan oleh PPATK, sebagian besar belum melakukan pembaharuan data oleh para pemilik sah.
PPATK menyebut rekening nganggur ini berpotensi memberi celah bagi praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya.
Baca: Komdigi Minta Bantuan PPATK Blokir Rekening Transaksi Judol
|