Jakarta: Batik adalah bagian dari kebanggan dalam budaya berbusana Indonesia. Batik terkenal karena berbagai macam motifnya yang indah. Namun, ternyata ada sejumlah motif batik yang hanya boleh dipakai oleh Sultan Karaton Yogyakarta.
Dikutip dari Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, batik larangan atau awisan dalem adalah motif-motif batik yang tidak terikat aturan tertentu di Keraton Yogyakarta.
Motif pada batik dipercaya mampu menciptakan suasana yang religius serta memancarkan aura magis sesuai dengan makna yang dikandungnya. Oleh karena itu beberapa motif, terutama yang memiliki nilai falsafah tinggi, dinyatakan sebagai batik larangan.
Setiap Sultan Keraton Yogyakarta yang sedang bertahta memiliki kewenangan untuk menetapkan motif batik tertentu ke dalam batik larangan.
Motif batik larangan di
Keraton Yogyakarta antara lain Parang Rusak Barong, Parang Rusak Gendreh, Parang Klithik, Semen Gedhe Sawat Gurdha, Semen Gedhe Sawat Lar, Udan Liris, Rujak Senthe, Parang-parangan, Cemukiran, Kawung, dan Huk.
1. Motif Parang
Konon motif ini berasal dari pola berbentuk pedang yang digunakan ksatria. Dalam pemaknaannya,
Ksatria yang mengenakan motif ini diyakini diberkati kekuatan yang berlipat ganda.
Versi lain mengatakan, motif parang ini diciptakan Panembahan
Senapati saat mengamati gerak ombak Laut Selatan yang menerpa karang di tepi pantai. Sehingga pola garis lengkungnya diartikan sebagai ombak lautan yang menjadi pusat tenaga alam. Dalam hal itu yang dimaksud adalah kedudukan raja.
Adapun komposisi miring pada motif parang ini juga menjadi lambang kekuasaan, kebesaran, kewibawaan, dan kecepatan gerak.
2. Motif Huk
Motif huk terdiri dari motif kerang, binatang, tumbuhan, cakra, dan
garuda. Motif kerang bermakna kelapangan hati, binatang melambangkan watak sentosa, tumbuhan melambangkan kemakmuran.
Motif Huk menyimbolkan pemimpin yang berbudi luhur, berwibawa, cerdas, mampu memberi kemakmuran, serta selalu tabah dalam menjalankan pemerintahannya. motif ini hanya boleh dikenakan raja dan putera mahkota.
3. Motif Kawung
Motif kawung merupakan pola geometris dengan empat bentuk elips yang mengelilingi satu pusat. Bagan seperti ini dikenal dalam
budaya Jawa sebagai keblat papat lima pancer. Ini dimaknai sebagai empat sumber tenaga alam atau empat penjuru mata angin.
Motif ini boleh dipakai oleh para sentana daelm atau keluarga kerajaan.
4. Motif Semen
Motif semen bermakna semi atau tumbuh. Pemakai motif semen diharapkan dapat menjadi pemimpin yang mampu melindungi bawahannya.
Motif ini masih dapat digunakan anggota non
kerajaan bila tanpa lukisan meru, garuda, dan sayap.
5. Motif Cemukiran
Motif cemukiran berbentuk lidah api atau sinar. Api adalah unsur kehidupan yang melambangkan keberanian, kesaktian, dan ambisi.
Motif ini hanya boleh dikenakan oleh raja dan putra mahkota
6. Motif Udan Liris
Selanjutnya adalah motif udan liris yang diartikan sebagai hujan gerimis atau hujan rintik-rintik pembawa
kesuburan bagi tumbuhan dan ternak
Motif ini boleh dikenakan oleh putra dari garwa ampeyan, wayah, buyut, canggah, Pangeran Sentana dan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom.
Aturan-aturan penggunaan batik larangan masih berlaku hingga sekarang. Namun, hanya berlaku di lingkungan
Keraton Yogyakarta, tidak untuk masyarakat di luar keraton.
Jangan lupa saksikan
MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.
(Diva Rabiah)