Dewas KPK Tegaskan Sidang Johanis Tanak Sesuai Jadwal

21 September 2023 12:58

Jakarta: Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsudin Haris memastikan sidang vonis terkait dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tetap sesuai jadwal hari ini, Kamis, 21 September 2023. Belum ada informasi penundaan.

"Disepakati sidangnya jam 12.30 WIB," ujar Haris.

Johanis diharapkan bisa menghadiri sidang. Haris juga memastikan sidang vonis berjalan secara terbuka.

Haris menambahkan, pihak yang berwenang dalam mengadili perkara ini adalah majelis etik. Ketika ditanya lebih lanjut, Haris enggan menjawab.

"Ya kita lihat nanti," ucapnya.

Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.

"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.

Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.

"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.

Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)