NEWSTICKER

BPK Apresiasi Laporan Keuangan Kementerian Pertanian

N/A • 27 July 2023 11:51

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memastikan bakal melaksanakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini terkait data petani yang menjadi sasaran pupuk bersubsidi.

"Saya janji semampu mampunya akan menyelesaikan rekomendasi BPK yang masih ada masalah. Kita benahi ini mumpung ada kesempatan. Tanpa pupuk, produktivitas pertanian tidak akan maksimal," ujan Mentan dalam keterangan tertulis, Selasa, 25 Juli 2023.

Hal tersebut diungkap SYL saat menerima predikat Wajar Tanpa Kecuali (WTP) dari BPK. Anggota IV BPK, Haerul Saleh, meminta ada perbaikan data petani terkait distribusi pupuk bersubsidi.

SYL menyebut perbaikan itu bakal diupayakan, karena distribusi pupuk merupakan unsur penting. Terutana, dalam meningkatkan produksi dan menguatkan kesejahteraan petani.

Di sisi lain, SYL menyebut pihaknya berupaya memastikan ketersediaan bahan pokok di tengah fenomena El Nino. Mentan memastikan seluruh pasokan mulai beras hingga minyak goreng dalam keadaan aman.

"Tapi semua dalam kondisi aman. Saya perintahkan semua jajaran berada di lapangan setiap saat untuk memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi," jelasnya.

BPK mengapresiasi laporan keuangan Kementan pada 2022. Haerul menyatakan pengelolaan keuangan di lingkup Kementan bersih dan layak mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian.

"Patut kita apresiasi atas laporan pengelolaan keuangan dan belanja subsidi pupuk di lingkup kementan yang berhasil mendapat predikat WTP," ujar Haerul.

Haerul mengatakan Kementan mendapatkan predikat WTP karena memenuhi empat kriteria. Yakni, menjalankan perundang-undangan, memenuhi kecukupan pengungkapan, memenuhi kesesuaian standar administrasi, dan menjalankan sistem secara efektivitas dalam pengendalian intern.

"Berdasarkan temuan kami, pejabat di Kementan bahkan membuat kewajiban untuk meneruskan apa saja yang menjadi temuan BPK. Ini saya kira adalah salah satu bentuk keseriusan teman teman kementan dalam melaksanakan tugas negara," kata dia.

Pada laporan tersebut, BPK menyatakan 80,52 persen laporan yang sudah ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Sementara itu, 12,64 persen lainnya belum ditindaklanjuti.

"Ini perlu diapresiasi karena target kementan sudah melampaui target tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang mencapai 80 persen," kata Haerul.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Leah Alexis Laloan)