14 August 2023 15:22
Jakarta: Sejumlah saksi perkara Rocky Gerung mulai diperiksa di Bareskrim Polri. Rocky Gerung berperkara akibat lisannya dituduh menghina Presiden Joko Widodo.
Saksi yang diperiksa termasuk saksi ahli. Sementara Rocky Gerung baru akan dipanggil setelah barang bukti lengkap.
Sejauh ini tercatat ada 25 laporan terhadap Rocky Gerung. Semua laporan sudah di tangan Bareskrim Polri.
Rocky Gerung dibidik dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 28 UU ITE, Pasal 156 dan 160 KUHP, serta Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Pimpinan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Panglima Jilah, Agustinus, termasuk di antara yang tak suka Rocky Gerung. Agustinus tak terima Rocky Gerung menyebut Ibu Kota Nusantara (IKN) hanya warisan kekuasaan Jokowi.
Agustinus tidak akan diam bila ada yang menganggu pembangunan IKN. Sebab IKN adalah kebanggaan masyarakat Kalimantan.
Pembangunan IKN, kata Agustinus, merupakan proyek penting bagi masyarakat Kalimantan. Pembangunan IKN demi kemajuan Indonesia.