Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto mengenai penunjukan dua Direktur Jenderal (Dirjen) baru di lingkungan Kementerian PU. Jabatan yang kosong tersebut adalah Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya, menyusul pengunduran diri pejabat sebelumnya.
Dody menegaskan bahwa penunjukan pengganti merupakan wewenang penuh Presiden melalui Keputusan Presiden (Kepres). Hingga saat ini, sejumlah nama calon yang diusulkan masih berada dalam tahap uji kelayakan.
"Saya hari ini bersifat menunggu keputusan beliau (Presiden) seperti apa, Kepres beliau seperti apa," ujar Dody Hanggodo dalam keterangannya.
Aksi 'Bersih-Bersih' dan Temuan BPK Rp4 Triliun
Di tengah proses transisi kepemimpinan, Kementerian PU juga tengah gencar melakukan aksi 'bersih-bersih' internal. Langkah tegas ini diambil menyusul adanya laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait temuan kerugian negara senilai Rp3 triliun pada Januari 2025 dan tambahan Rp1 triliun pada Agustus 2025.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Dody telah mengaktifkan komite audit. Guna memastikan proses audit berjalan transparan, komite tersebut diperkuat oleh tiga personel dari Kejaksaan Agung.
Menteri PU menyatakan terus berkoordinasi intensif dengan Presiden agar pembenahan internal ini berjalan optimal demi meminimalisir penyimpangan di masa mendatang.
Operasional Tetap Berjalan
Meski posisi Dirjen SDA dan Cipta Karya masih lowong, Dody memastikan bahwa fungsi pelayanan dan proyek strategis di kedua direktorat tersebut tidak terganggu. Ia menilai proses pekerjaan di lapangan saat ini masih terpantau sesuai rencana.
"Kalau yang di Sumber Daya Air maupun Cipta Karya, saya lihat masih oke lah, proses pekerjaannya masih on track," pungkasnya.