16 September 2026 14:52
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi aksi unjuk rasa yang berujung anarki hingga merusak fasilitas umum. Presiden Prabowo menyatakan siap menggunakan seluruh wewenang konstitusional berdasarkan UUD 1945 untuk menegakkan hukum demi menyelamatkan negara.
"Seandainya saya menilai bahwa ini sudah membahayakan negara, saya akan menggunakan semua wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada saya oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 untuk menyelamatkan negara, untuk menegakkan hukum, dan menjaga perdamaian," ujar Presiden Prabowo, dalam program Presiden Prabowo Subianto Menjawab di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dikutip Rabu, 16 September 2026.
Pada dasarnya, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional warga negara yang dilindungi Undang-Undang. Namun, dia menyayangkan munculnya kelompok anarkis yang mengotori aksi tertib mahasiswa dan masyarakat sipil.
Presiden menilai aksi kerusuhan tersebut diduga dipicu oleh pihak-pihak yang merasa terganggu oleh langkah pemerintah dalam memberantas korupsi dan menertibkan praktik under invoicing. Praktik kecurangan laporan ekspor selama 34 tahun tersebut diperkirakan telah merugikan negara hingga USD908 miliar atau sekitar Rp15.000 triliun.
"30 tahun lebih kekayaan kita menurut saya diselewengkan oleh praktik under invoicing. Intinya adalah laporan palsu. Jadi dia eskpornya 100 ton, dia laporannya 50 ton. Ini kita hilang uang banyak sekali. Dalam 34 tahun kita hilang USD908 miliar, (setara) Rp15 ribu triliun," ungkap Presiden Prabowo.
Baca Juga :