Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada Program Tax Amnesty pada 2027

4 September 2026 00:54

Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk kembali menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty pada tahun 2027 mendatang.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Purbaya saat hadir sebagai pembicara dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026 di Jakarta, Kamis 3 September 2026. Menurutnya, selama ia menjabat sebagai Menteri Keuangan, program pengampunan pajak tidak akan menjadi opsi kebijakan yang diambil oleh kementeriannya.

Purbaya menilai, pelaksanaan tax amnesty justru berpotensi menimbulkan risiko yang merugikan bagi para pegawai pajak di lapangan. Pasalnya, meskipun wajib pajak telah mengikuti program pengampunan, mereka masih bisa menghadapi pemeriksaan di tahun-tahun berikutnya apabila ditemukan persoalan terkait data maupun kewajiban perpajakan yang belum selesai.
 


"Enggak ada ya. Saya kan pernah bilang selama saya jadi Menteri Keuangan, enggak ada tax amnesty. Sampai sekarang enggak ada rencana tax amnesty. Karena untuk saya, merugikan orang pajak," tegas Purbaya dikutip dari Metro Hari Ini, Metro TV, Kamis 3 September 2026.

Alih-alih memberikan pengampunan, Menkeu menyatakan bahwa pemerintah saat ini akan lebih memfokuskan kebijakan pada perbaikan dan pembenahan sistem pemungutan penerimaan pajak (tax collection) secara reguler berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan negara tanpa harus memunculkan celah hukum atau risiko baru bagi para aparat penegak pajak di masa depan.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X