28 May 2026 20:39
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika lintas negara. Polisi menangkap seorang kurir narkoba di atas sebuah sampan yang tengah berlayar di kawasan perairan perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dari operasi penangkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa 30 kilogram sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia.
Aksi Penangkapan di Tengah Laut
Penangkapan berlangsung dramatis. Sejumlah personel Ditresnarkoba Polda Sumut yang menggunakan kapal patroli harus melompat ke atas sampan target untuk melumpuhkan pelaku. Setelah pelaku berhasil diringkus, petugas langsung melakukan penggeledahan menyeluruh.
Dalam proses penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua karung goni plastik berwarna biru yang disembunyikan di bagian tengah sampan. Saat diinterogasi di lokasi, pelaku sempat berkilah dan berpura-pura tidak mengetahui isi karung tersebut.
Namun, setelah barang bukti dibuka di hadapannya, pelaku tidak dapat lagi mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut diambil dari Teluk Negeri, Malaysia.