Kondisi Kesehatan Memburuk, Sidang Korupsi Chromebook Nadiem Makarim Ditunda

12 March 2026 17:46

Sidang lanjutan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi ditunda. Keputusan ini diambil oleh Majelis Hakim setelah kondisi kesehatan terdakwa dilaporkan memburuk hingga harus menjalani rawat inap.

Sedianya, persidangan hari ini beragenda mendengarkan keterangan ahli hukum pidana dan administrasi negara yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, karena kondisi fisik Nadiem yang tidak memungkinkan, tim kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan serta pengalihan status penahanan kepada Majelis Hakim.

Pihak kuasa hukum menilai kliennya membutuhkan perawatan medis intensif di luar Rumah Tahanan (Rutan) demi pemulihan kesehatan. Menanggapi hal tersebut, Majelis Hakim menyatakan akan bermusyawarah terlebih dahulu sebelum mengambil keputusan final terkait status penahanan terdakwa.
 

Baca juga: Nadiem Bantah Ada Konspirasi dalam Pengadaan Chromebook dan CDM

Majelis Hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada Senin, 30 Maret mendatang. Selama masa penundaan, hakim akan terus memantau perkembangan medis Nadiem Makarim, guna memastikan kesiapannya kembali ke meja hijau.

Nadiem Makarim didakwa melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) untuk Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022. Proyek ini dinilai tidak sesuai dengan perencanaan serta prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Berdasarkan laporan hasil audit, total kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,18 triliun. Rincian kerugian tersebut terdiri dari:
  • Rp1,56 triliun terkait program digitalisasi pendidikan pada Kemendikbudristek.
  • USD44,05 juta (setara dengan Rp 621,39 miliar) akibat pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat bagi program digitalisasi pendidikan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggie Meidyana)