11 WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar

11 September 2024 23:38

Warga negara Indonesia (WNI) asal Jawa Barat disekap selama hampir dua minggu lebih di sebuah wilayah di negara Myanmar. Selain disekap, WNI ini juga mendapat perlakuan kasar dan bahkan hanya diberi makan satu kali dalam sehari. 

Dalam video berdurasi dua menit, sedikitnya ada 11 orang warga Indonesia dari berbagai daerah di Jawa Barat dan luar Jawa Barat yang disekap di sebuah wilayah di Myanmar. Enam orang di antaranya merupakan warga Sukabumi asal Kecamatan Kebon Pedes dan Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

Keenam orang itu bernama Samsul Hasan, Asep Muhsin Alatas, Ahmad Junaidi, Angga Mulyana, Ridan Anugrah dan Sofian Jamil. Dalam video tersebut, mereka mengaku disekap selama hampir dua minggu lebih dan sering mendapatkan siksaan dari pihak perusahaan yang mempekerjakan mereka. 

Saat ini, 11 orang WNI tersebut berharap bantuan pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi dari tempat penampungan mereka di Myanmar. Sementara itu, pihak keluarga korban di Sukabumi saat ini sudah berkoordinasi dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). 

Pihak keluarga berharap SBMI bisa membantu mempercepat kepulangan para korban yang saat ini disekap di Myanmar. Salah satu orang tua korban Endang Solihin mengatakan, awal mula anaknya berangkat karena diajak oleh temannya yang sudah terlebih dahulu bekerja di negara tersebut, dengan iming-iming penghasilan Rp12-13 juta. Ia tidak mengetahui apa pekerjaannya, namun sudah 4 bulan bekerja ia memberikan informasi dalam kondisi disekap bersama rekannya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)