Novel Baswedan Curiga Perintah Tangkap SYL adalah Niat Jahat Ketua KPK

13 October 2023 21:18

Jakarta: Mantan penyidik KPK Novel Baswedan menyebut upaya Ketua KPK Firli Bahuri dalam menandatangani surat perintah penangkapan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di luar kewenangan. Novel justru khawatir itu bisa menjadi niat jahat (mens rea) Firli. 

"Upaya yang dilakukan Ketua KPK dalam menandatangani surat perintah penangkapan, saya khawatir itu bisa menjadi mens rea, bisa menjadi niat jahat," jelas Novel Baswedan kepada Metro TV, Jumat, 13 Oktober 2023.

Karena menurut Novel, ada korelasi kaitan perkara antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. Jadi sangat kental hal ini menjadi upaya untuk menekan atau menghalangi penanganan perkara pada Firli lebih lemah.

"Ada korelasi kaitan perkara yang bersangkutan (Firli Bahuri). Itu sangat kental bisa dinilai ada upaya untuk menekan atau menghalangi penanganan perkara terhadap dirinya lebih lemah," lanjut Novel.

Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan SYL selama 20 hari ke depan terhitung 13 Oktober hingga 1 November 2023. Penahanan dilakukan dengan alasan proses penyidikan di Rutan KPK. Selain SYL, KPK juga menahan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)