Subang: Tim Dirreskrimum Polda Jabar menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti Desa Jalancagak Subang, Jawa Barat (Jabar).
Tersangka pembunuhan, Danu, juga dihadirkan dalam pra rekonstruksi tersebut
Sejumlah persiapan dan lokasi untuk prarekontruksi telah disiapkan pihak Tim Dirreskrimum Polda Jabar. Dua tempat awal seperti warung pecel lele dan warnet tempat Danu bekerja juga akan menjadi salah satu adegan rekontruksi.
Sementara di lokasi tempat kejadian perkara, mobil Alfard bernomor polisi D 1890 FY, tempat ditemukannya dua jenazah Tuti dan Amel, juga berada di TKP.
Dalam kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Mereka adalah Yosep, Ramdanu, Mimin, Abi, dan Arigi.
Sebelum dilakukan prarekontruksi hari ini, polisi juga telah melakukan penggeledahan di rumah sejumlah saksi, yaitu rumah Youriws, Mulyana, Uci seorang bampol, dan rumah seorang perwira polisi berpangkat Ipda.