Jalanan Tanah Abang Sudah Bersih dari APK

12 February 2024 16:13

Di hari kedua masa tenang sejumlah jalan protokol di Jakarta telah bersih dari alat peraga kampanye (APK). Salah satunya di area Pasar tanah Abang, Jakarta Pusat yang sudah ditertibkan dari alat peraga kampanye sejak Minggu, 11 Februari 2024. 

Masa tenang diberlakukan selama tiga hari sebelum hari pencoblosan, yakni sejak 11-13 Februari 2024. Pada masa tenang, para peserta pemilu dilarang berkampanye. Tidak hanya itu alat peraga kampanye (APK) juga ditertibkan. 

Di kawasan Pasar Tanah Abang terlihat sepanjang jalan telah steril dari APK. Diketahui, penertiban APK tersebut diatur dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2023, di mana para peserta pemilu dilarang untuk melakukan kampanye.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)