8 October 2024 16:06
Tersangka baru kasus penyerangan saat acara diskusi kebangsaan yang diselenggarakan di Hotel Grand Kemang beberapa waktu lalu, sampai saat ini polisi masih memburu pelaku lain untuk mengetahui dalang di balik penyerangan ini.
Enam tersangka inisial YL (24), WSL (28), FMC (24) RAS, YS (33) dan RR (27) ditangkap di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Keenam tersangka berperan sebagai perusak properti hingga menganiaya satpam hotel.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih memburu terduga pelaku lain yang turut terlibat. Hal ini untuk mengetahui siapa dalang terkait kasus penyerangan yang terjadi di acara diskusi kebangsaan.
Dengan demikian Polda Metro Jaya sudah menangkap sembilan tersangka yang berperan sebagai koordinator lapangan hingga eksekutor penyerangan di Hotel Grand Kemang.
"Sampai saat ini Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras Ditreskrimum telah menangkap sembilan orang tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin, 7 Oktober 2024.
Baca juga: 1 Tahun Genosida Gaza: 108 Jurnalis Palestina Ditahan |