28 September 2024 01:11
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas melakukan MoU dengan KPK pada Jumat siang, 27 September 2024. MoU tersebut sebagai upaya untuk pembangunan dan pencegahan sistem birokrasi agar lebih transparan dan akuntabel.
Azwar Anas tampak keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.30 WIB. Azwar mengaku tak ada hal lain yang dilakukan selain menandatangani MoU dengan KPK.
“Hari ini kami Kemenpan-RB dengan KPK melakukan MoU bagaimana upaya-upaya pencegahan dan pembangunan sistem birokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan lebih kredibel, dan berdampak,” kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 27 September 2024.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, sistem birokrasi tersebut nantinya berbasis elektronik. Dengan adanya sistem seperti ini, Pemerintah mendorong agar kementerian dan lembaga dapat mendorong pengintegrasian aplikasi tersebut.
“Oleh karena itu kami tadi bersama dengan KPK mendorong kementerian lembaga dan pemerintah daerah mendorong pengintegrasian aplikasi sebagaimana arahan Bapak Presiden,” ujar Azwar Anas.
| Baca: Reporters Without Borders Desak Pembunuhan Jurnalis di Gaza segera Dihentikan |