14 October 2026 02:07
Bola panas pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini menggelinding ke DPR RI. Kelompok masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Kolektif Sipil (AKSI) terus bermanuver mendatangi sejumlah fraksi partai politik di Senayan guna mendorong penggunaan hak angket dewan.
Setelah sebelumnya menyambangi Fraksi Golkar dan PKS, perwakilan AKSI yang di antaranya diwakili oleh Ray Rangkuti dan Prof. Effendi Gazali, menyerahkan draf aspirasi mereka kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, mengonfirmasi telah menerima usulan tertulis terkait hak angket tersebut. Mengingat DPR saat ini tengah memasuki masa reses, penyerahan aspirasi dilakukan tanpa audiensi panjang, sementara pembahasan dan pendalaman lebih lanjut akan dijadwalkan ulang.
"Jadi seperti itu, kita saat ini setidaknya menerima secara tertulis apa yang menjadi pokok pikiran, masukan, dan aspirasi para tokoh. Ada Bang Ray Rangkuti, Prof. Effendi Gazali, dan kawan-kawan yang lain. Jadi setelah pertemuan ini kami menerima suratnya secara resmi, nantinya akan kita tindak lanjuti, akan kita bahas, lakukan pendalaman," ungkap Khozin dikutip dari Primetime News, Metro TV, Rabu 14 Oktober 2026.