Perumusan DIM RUU KUHAP Libatkan Partisipasi Publik

25 June 2025 07:55

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI akan membahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dalam waktu dekat. Dirinya menyebut pemerintah melibatkan partisipasi publik dalam perumusan DIM. 

"Pihak DPR sudah melakukan partisipasi publik dan mendengar pendapat dari masyarakat dengan bahan yang sudah cukup dikumpulkan. Pihak pemerintah dalam menyusun DIM itu juga minta partisipasi publik dan alhamdulillah sudah selesai," kata Dasco saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025.
 

Baca juga: DPR-Pemerintah Bahas DIM Revisi KUHAP Pekan Depan

Dasco menyampaikan DPR dan pemerintah akan melakukan rapat kerja untuk membahas RUU KUHAP minggu ini. Dirinya tidak merinci pasal-pasal apa saja yang krusial dalam RUU KUHAP.

"Kemungkinan besar minggu ini sudah dikirim dan insyallah minggu depan akan mulai raker antara pemerintah dan DPR dan akan memulai pembahasan-pembahasan undang-undang," ujarnya. 

Meski demikian, ia memastikan pembahasan akan dilakukan secara transparan dan dapat diakses oleh masyarakat. DPR RI menargetkan pembahasan RUU KUHAP rampung pada akhir 2025.

"Jadi soal target saya akan lihat, kita akan lihat sama-sama perkembangan pembahasan. Itu kalau lancar bisa cepat. Kita tidak akan memaksakan kalau seandainya masih tejadi hal-hal yang belum bisa disepakati," ucap Dasco.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)