4 Daerah Jadi Pintu Keluar Ilegal ke Malaysia

3 February 2025 15:10

Kawasan pesisir timur Sumatera di Provinsi Riau dikenal sebagai jalur gelap penyelundupan manusia. Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mengungkapkan adanya empat daerah titik rawan pengiriman pekerja migran.

Empat daerah yang menjadi pintu keluar ilegal ke Malaysia adalah Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis, perairan Kabupaten Indragiri Hilir dan Bagan Siapi-api Kabupaten Rokan Hilir. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Selat Malaka, Malaysia.

Sindikat perdagangan manusia, menyelundupkan ratusan pekerja imigran melalui empat daerah tersebut setiap tahun dan tindak pidana perdagangan orang sudah berlangsung lama, namun hingga kini belum berhasil dihentikan. 
 

Baca juga: Revisi UU PPMI, Syarat Pekerja Migran Indonesia Diminta Diperketat


Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi untuk meningkatkan pengawasan di jalur penyelundupan pekerja migran. Masyarakat juga diimbau untuk menggunakan jalur resmi untuk bekerja ke Malaysia.

"Tapi tentu kami tidak bekerja sendiri, kami butuh support dari masyarakat jika mengetahui adanya penampungan ilegal pekerja migran, segera melaporkan ke aparat penegak hukum terdekat." kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)