Bea Cukai Ternate Musnahkan Ratusan Batang Rokok & Puluhan Liter Miras Ilegal

10 September 2025 15:01

Bea Cukai Ternate, Maluku Utara, memusnahkan ratusan ribu rokok dan miras ilegal. Barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 270.900 rokok ilegal dan 22,8 liter miras ilegal dari berbagai merek. 

Nilai barang yang dimusnahkan Bea Cukai ini mencapai Rp657 juta dan potensi merugikan negara Rp348 juta. 

Sementara periode Januari hingga Agustus 2025, Bea Cukai berhasil membongkar 49 kasus dengan nilai mencapai Rp1 miliar dan potensi merugikan negara mencapai Rp550 juta.
 

Baca: Bea Cukai Malang Sita Ratusan Botol Arak Bali

Pemusnahan barang-barang ilegal ini dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor yang disaksikan oleh sejumlah instansi kepolisian.

Kantor Bea Cukai Ternate mengimbau masyarakat agar tidak membeli atau menjual produk ilegal. Masyarakat juga diminta pro-aktif melaporkan, jika mengetahui adanya peredaran produk ilegal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)