.
2 September 2025 17:38
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Penangkapan ini terkait dengan dugaan tindak pidana penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkis yang terjadi saat aksi demonstrasi pada pekan kemarin.
Delpedro dijemput paksa oleh penyidik pada Senin malam, 1 September 2025. Ia kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang telah dilakukan sejak 25 Agustus 2025. Delpedro diduga telah menyebarkan hasutan provokatif.
"Yang bersangkutan diduga melakukan tindak pidana penghasutan untuk melakukan pidana dan/atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahuinya membuat pemberitahuan bohong," ujar Ade dikutip dari Newsline, Metro TV, Selasa, 2 September 2025.
Baca juga: Kronologis Massa Tak Dikenal Serang Polres Metro Bekasi Kota |