Pengamat: Guru yang Menugaskan Siswa Gambar Kelamin Tidak Melanggar Hukum, Tetapi...

30 April 2025 19:22

Pemerhati pendidikan dan anak Retno Listyarti menanggapi kasus guru SMA viral yang menugaskan anak didiknya untuk menggambar alat kelamin. Menurut Retno perlakuan guru tersebut tidak melanggar hukum namun dapat ditindaklanjuti oleh dewan etik profesi, bukan pejabat daerah.
 
“Pertama terkait etika dalam proses pembelajaran yang berhak mengatur adalah organisasi profesi, bukan pejabat seperti gubernur. Dalam perundang-undangan pun guru memiliki hak untuk membela diri. Apa alasannya, tujuannya apa? Yang menilai adalah dewan etik dari organisasi profesi itu,” kata Retno dalam Newsline, Metro TV, Rabu, 30 April 2025.
 
“Ini bukan pelanggaran hukum sebenarnya. Ini adalah (ranah) dewan etik. Jadi kalau memberikan hukuman pun harusnya sebagai organisasi profesinya. Jika ada upaya untuk memberhentika, maka perlu ditinjau pelanggaran etik mana yang membuat guru sampai diberhentikan?” tambahnya.
 
Retno mengatakan umumnya pemberhentian guru terjadi karena pelanggaran pidana, bukan pelanggaran etik.
 

Baca: Kronologi Guru Tugasi Siswa Gambar Alat Kelaminnya Masing-masing

Klarifikasi Sang Guru

Guru Wetyuningsih (Uti) yang menugaskan siswanya menggambar alat kelamin masing-masing sudah memberikan klarifikasi atas video yang viral tersebut.
 
“Saya Wetyuningsih guru biologi yang sudah membuat video tentang ujian reproduksi. Saya meminta maaf karena kurang berhati-hati dalam membuat konten yang sebaiknya tidak perlu diposting di media sosial,” kata Uti.
 
“Adapun konten itu sebetulnya terkait dari bagian pembelajaran biologi kelas XI tentang reproduksi. Di mana siswa diharapkan memahami alat reproduksinya masing-masing. Saya menerima kritik dan saran dari warganet untuk ke depannya lebih berhati-hati,” tambahnya.
 
Uti sudah menghapus video di akun Youtube miliknya. Ia menyatakan akun-akun yang memposting ulang video tersebut berada di luar tanggung jawabnya.
 
Baca: Dedi Mulyadi: Siswa Bermasalah Ikut Wamil Setahun

Mengundang Murka Gubernur Jabar

Merespons video viral tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi merespon tegas kasus guru di Bandung Barat yang memberikan tugas menggambar alat kelamin kepada siswa sekolah menengah atas. Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi usai atau saat ditemui usai rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta.
 
Dedi Mulyadi mengecam tindakan tersebut dan menyatakan tidak akan memberi toleransi bagi guru yang tidak mencerminkan spirit pendidikan. Dedi Mulyadi juga mengatakan akan bertemu dengan guru tersebut dan langsung memberhentikannya.
 
Guru biologi bernama Weti Yuningsih menjadi viral setelah video tugas gambar alat kelamin ini dibagikan di media sosial.
 
“Kalau guru itu ada, sebutkan gurunya di mana, SMA mana, besok saya berhentikan. Kita cek langsung ya. Pokoknya kita tidak akan ada toleransi guru-guru yang tidak mencerminkan spirit pendidikan,” kata Dedi dikutip dari Newsline, Metro TV, Rabu, 30 April 2025. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)