Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat mengirim maklumat pada Senin siang, 1 September 2025. Maklumat tersebut ditujukan kepada pemerintah pusat dan DPR RI yang berisi empat poin.
Pembacaan maklumat digelar di Ruang Manglayang, Gedung Sate, Kota Bandung. Maklumat itu berisi dukungan atas tuntutan masyarakat yang disampaikan saat unjuk rasa di pada 29 dan 30 Agustus 2025.
Isi maklumat di antaranya mendesak reformasi Polri, mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset koruptor, dan pengusutan hukum secara adil dan transparan terhadap kasus kematian
Affan Kurniawan.
"Untuk pemerintah pusat dan DPR RI, satu, kami mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset koruptor, mendukung pengesahan revisi KUHP, mendukung pengusutan penuh yang merenggut korban jiwa almarhum Affan Kurniawan secara adil dan transparan," kata Ketua DPRD Jawa Barat Bucky Wibawa.
Surat maklumat tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Wakil Ketua, Ketua Komisi, dan Ketua Fraksi DPRD Jawa Barat. Surat itu segera disampaikan kepada pemerintah pusat maupun DPR RI.