TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu 10 Kg di Pelabuhan Tanjung Priok

15 October 2025 14:31

TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu yang dibawa oleh penumpang kapal yang berlayar dari Pontianak ke Jakarta. Sebanyak empat orang ditangkap bersama dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 10 kg.

Penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas PAM Pelni TNI AL yang bertugas di area X-ray Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin, 13 Oktober 2025, dini hari.

Sekitar pukul 03.00 pagi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang penumpang KM Kelimutu yang baru tiba dari Pontianak. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga kantong berisi narkoba jenis sabu yang dilapisi lakban dan disembunyikan di dalam sepatu.
 

Baca: Jaksa Tuntut Hukuman Mati Pengedar 190 Kg Sabu di Bireuen

Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan tiga orang lain yang diduga terlibat dan petugas menyita total 16 kantong sabu dengan berat 10,3 kg.

Saat ditangkap mereka empat pelaku saat ini telah diamankan untuk menjadikan lebih lanjut dan dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Kemarin sudah dilaksanakan pemeriksaan di Polda Metro bahwa 16 kantong tersebut merupakan positif sabu-sabu dengan berat 10,3 kg dengan nilai perkiraan harga Rp10.654.320.000 dengan estimasi per gramnya itu Rp1.030.000 dan berisiko merusak kesehatan dengan jiwa," tutur Dankodaeral III Laksda TNI Uki Prasetya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)