KRI Lepu 861 Gagalkan Pengiriman 12 PMI Ilegal ke Malaysia

28 February 2025 11:08

KRI Lepu 861 menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural di perairan Selat Malaka. Dari hasil pemeriksaan, terdapat 12 PMI nonprosedural yang hendak dikirimkan ke Malaysia.

Penangkapan berawal dari informasi pengawas anjungan KRI Lepu 861, yang melaporkan kepada perwira divisi navigasi tentang adanya satu kontak visual kapal motor. Melihat pergerakan tersebut, KRI Lepu 861 segera melaksanaka pengecekan menggunakan radar, sehingga posisi kapal didapat pada jarak 3 NM di dekat perbatasan perairan Indonesia dan Malaysia.

Tak lama berselang dilaksanakan pengejaran dan penghentian sesuai dengan prosedur. Mereka mendapati 12 PMI nonprosedural dan tiga awak buah kapal (ABK). Mereka hendak menuju ke Malaysia dengan membawa cadangan bahan bakar, bahan sembako, dan satu bendel judi bingo.
 

Baca: Baku Tembak Pecatan TNI AL dengan Polisi di Asahan


Seluruh PMI nonposedural beserta dengan ABK digiring menuju Makolanal Tanjung Balai untuk didalami motif dan tujuannya. 

Selanjutnya, 12 PMI nonprosedural diserahkan kepada Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan.  Sedangkan 3 ABK kapal dan barang bukti berada di Makolanal TBA untuk pemeriksaan lebih lanjut.

TNI AL sendiri telah mengantisipasi maraknya tindakan pidana di laut dengan menurunkan deteksi dini melalui unsur KRI yang terus berpatroli.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)