Top Economy

Tarif Ojol Naik, Siapa Untung?

8 July 2025 22:44

Pemerintah kembali mengkaji kenaikan tarif transportasi online. Hal itu dicetuskan oleh Kementerian Perhubungan dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR pada 30 Juni 2025 lalu.

Penyesuaian tarif transportasi online sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2019 dan yang terakhir pada tahun 2022. Sebab, kenaikan mencakup sejumlah hal, yaitu UMR, asuransi pengemudi, pajak pertambahan nilai, hingga kenaikan harga BBM.

Meskipun begitu, wacana kenaikan tarif tetap menimbulkan berbagai reaksi dari sejumlah pihak. Terutama, para pengemudi yang berstatus mitra aplikator transportasi online. 

Alih-alih menaikkan tarif, pengemudi online justru menuntut penurunan jumlah biaya potongan dari aplikator hingga 10%. Mereka mengaku beberapa aplikator transportasi online melakukan potongan lebih dari 20% melebihi batas ketetapan yang diatur pemerintah.
 

Baca juga: Kenaikan Tarif Ojol Bikin Konsumen dan Pengemudi Sama-sama Dirugikan

Di sisi lain, sebagian pengemudi lainnya mendukung kenaikan tarif tersebut karena regulasi tarif yang sudah tiga tahun tidak diperbarui. Sementara biaya operasional dan kebutuhan meningkat.

Kepastian regulasi terkait transportasi online dari pemerintah saat ini sudah mendesak. Kolaborasi dengan berbagai pihak terkait diharapkan dapat menyelesaikan masalah transportasi online yang tidak berkesudahan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)