Kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo membantah melakukan kriminalisasi terhadap sejumlah pihak yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Jokowi disebut tidak berniat menjatuhkan orang-orang yang mengkritiknya.
Kuasa hukum Jokowi membantah Jokowi ingin menjerumuskan pihak-pihak yang mengkritiknya ke penjara. Hal itu disampaikan ketika Jokowi datang ke Bareskrim untuk diperiksa pada hari Selasa, 20 Mei 2025, kemarin.
Jokowi mengaku menggunakan haknya sebagai warga negara untuk melaporkan sejumlah orang yang menuding ijazahnya palsu setelah mendiamkan tudingan itu selama dua tahun.
"Semua itu sudah objeknya kita laporkan saksinya ada, objeknya ada jadi semua itu jelas masyarakat pun bisa lihat di sosial media semua tindakan-tindakan yang kita adukan, kita laporkan itu ada semua. Jadi kalau narasi-narasi seperti kriminalisasi itu sangat kita sayangkanlah bahwa ini settingan," kaya kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan dikutip dari
Primetime News, Meto TV, Rabu, 21 Mei 2025,
"Bahwa Jokowi ingin menjatuhkan orang itu ke penjara itu sangat tidak benar, menyesatkan, dan kita sangat sayangkan. Tadi Pak Jokowi juga sampaikan, beliau juga sedih sebenarnya kalau proses ini berlanjut. Dan itu kan sudah dua tahun lebih Pak Jokowi diamkan. Tidak ada sama sekali langkah apapun. Justru dua tahun terakhir, dua tahun dari sebelumnya Pak Jokowi sudah digugat dan sebagainya kita respon kembali melalui jalur hukum yang ada juga. Kita jawab, kita melakukan pembuktian di pengadilan dan sebagainya. Dan ternyata gugatan mereka juga tidak berhasil," ucapnya.