25 October 2025 23:58
Selebritas Sandra Dewi mengklaim punya perjanjian pisah harta dengan suaminya Harvey Moeis yang merupakan terpidana kasus korupsi timah. Sandra Dewi pun tidak terima hartanya dikaitkan dengan kasus korupsi suaminya itu.
Sandra Dewi bersikeras harta yang dimilikinya merupakan hasil dari pekerjaannya sebagai pemain sinetron dan iklan. Sedangkan suaminya Harvey Moeis memiliki pendapatan dari bisnis.
Menurut perhitungan jaksa, negara merugi akibat korupsi timah dengan nilai mencapai Rp271 triliun. Untuk mengganti kerugian negara tersebut, jaksa selanjutnya menyita aset Harvey dan Sandra Dewi.
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi menyebut, Sandra Dewi bisa saja terjerat dugaan tindak pidana pencucian uang sebagai pelaku pasif. Mengingat jika benar, Sandra Dewi tidak bisa membuktikan tas-tas mewah miliknya merupakan hasil endorse dan kerja kerasnya. Namun justru mengaburkan aliran dana haram dari sang suami dengan membeli sejumlah tas mewah.
"Sebenarnya kalau untuk membuktikan Sandra Dewi maembantah, tunjukin saja pajaknya, pajak penghasilan maka kelacak. Justru, saya yang khawatirkan kalau ini ternyata terungkap bahwa ada aliran dana dari proses perbuatan pidana yang dilakukan oleh suaminya, bukan tidak mungkin ini nanti bisa dikembangkan ke TPPU-nya sebagai pelaku pasif," kata Pujiyono, dikutip dari tayangan Metro Hari Ini, Metro TV, Sabtu, 25 Oktober 2025.