3 June 2025 09:31
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan program diskon tarif transportasi dan tol selama periode libur sekolah dan tahun ajaran baru pada Juni–Juli 2025. Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong aktivitas perjalanan dalam negeri sekaligus menggerakkan roda perekonomian.
Stimulus yang diberikan meliputi diskon 30 persen untuk perjalanan kereta api bagi 2,8 juta penumpang dengan anggaran sebesar Rp0,3 triliun. Untuk moda transportasi udara, pemerintah memberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi, dengan alokasi anggaran Rp0,43 triliun.
Baca: Diskon Tarif Listrik Juni-Juni Dibatalkan, Ini Alasannya |