Pemerintah Alokasikan Rp24,4 Triliun untuk 5 Paket Stimulus Ekonomi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (tangkapan layar)

Pemerintah Alokasikan Rp24,4 Triliun untuk 5 Paket Stimulus Ekonomi

Eko Nordiansyah • 3 June 2025 11:46

Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan pemerintah akan memberikan paket stimulus ekonomi selama Juni hingga Juli 2025. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp24,44 triliun.

Anggaran berasal dari Rp23,59 triliun berasal dari APBN dan Rp850 miliar dari non-APBN. Tujuan diberikannya insentif ini adalah untuk menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2025 mendekati lima persen.

“Kita harapkan pada kuartal II pertumbuhan ekonomi tetap bisa dijaga mendekati lima persen dari yang tadinya diperkirakan akan melemah akibat kondisi global,” kata Sri Mulyani usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta dikutip Selasa, 3 Juni 2025.

Paket stimulus ekonomi terdiri dari 5 kebijakan

1. Diskon transportasi

Diskon transportasi yang terdiri dari diskon tiket kereta sebesar 30 persen, diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6 persen. Anggaran yang disiapkan untuk memberikan diskon tersebut sebesar Rp940 miliar.

“Ini tentu diharapkan dengan kegiatan anak-anak libur sekolah, mereka bisa meningkatkan kegiatan ekonomi di dalam negeri dengan melakukan perjalanan di dalam negeri. Maka, diskon transportasi ini sifatnya menyeluruh kepada seluruh moda transportasi,” ujar Sri Mulyani.

2. Diskon tarif tol

Pemerintah juga akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025. Anggaran yang dibutuhkan untuk insentif ini sebesar Rp650 miliar.

“Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN karena dalam hal ini untuk Kementerian PU sudah memberikan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” kata dia.
 
Baca juga: 

Ngeles! Kementerian ESDM tak Terlibat Pembatalan Diskon Tarif Listrik



(Ilustrasi. Foto: Dok MI)

3. Penebalan bantuan sosial

Bantuan sosial kepada kelompok paling rentan dan miskin melalui penebalan bantuan sosial dengan memberikan tambahan bantuan kartu sembako senilai Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg per bulan. Bantuan tersebut diberikan kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat (KPM) selama bulan Juni-Juli 2025 dan disalurkan satu kali di bulan Juni 2025.

“Total anggaran yang disediakan untuk pemberian tambahan kartu sembako dan bantuan pangan adalah sebesar Rp11,93 triliun,” ujarnya.

4. Bantuan subsidi upah

Pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah senilai Rp300 ribu per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota. Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288 ribu guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277 ribu guru honorer pada Kementerian Agama.

“Bantuan subsidi upah akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni 2025 dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp10,72 triliun,” ungkap dia.

5. Perpanjangan diskon iuran JKK

Pemerintah akan memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi 2,7 juta pekerja di enam subsektor industri padat karya selama enam bulan. Anggaran berasal dari non-APBN sebesar Rp200 miliar ini diberikan agar pekerja di industri padat karya mendapatkan jaminan kehilangan kerja dengan iuran yang hanya dibayarkan 50 persennya saja.

“Pemerintah berharap seluruh stimulus tersebut dapat menjaga konsumsi rumah tangga di tengah potensi perlambatan ekonomi global, sekaligus pemerataan kesejahteraan masyarakat. Dengan pertumbuhan yang kita tetap jaga, maka kemiskinan dan pengangguran terbuka juga diharapkan bisa turun lebih cepat,” kata dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)