Eksekusi Lahan di Kota Makassar Berlangsung Ricuh, Dua Orang Ditangkap

13 February 2025 22:38

Eksekusi lahan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh. Ratusan pengunjuk rasa memblokade Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Massa menolak jalani eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Makassar di lahan seluas 12.930 meter persegi. 

Aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar serta Brimob Polda Sulawesi Selatan terlihat melakukan pengamanan jalannya eksekusi. Saat pihak Pengadilan Negeri Makassar membacakan putusan eksekusi, ratusan pengunjuk rasa terlibat kericuhan sebelum akhirnya saling dorong terjadi dan membuat keadaan tidak kondusif.
 

Baca: Sengketa Lahan Berakhir Ricuh di Makassar Bergulir Sejak 2018

Dalam kericuhan ini, dua orang pengunjuk rasa diamankan. Mereka langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Lahan yang bersengketa sejak 2018 ini melibatkan antara Andi Baso Matutu sebagai pemohon eksekusi melawan Salahuddin Hamat Yusuf. Dia mengeklaim keluarganya telah menguasai lahan itu selama 84 tahun. Sedangkan pemohon eksekusi, yakni Andi Baso Matutu dinilai tidak punya hak atas tanah seluas lebih kurang 12 ribu meter tersebut. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)