13 February 2025 22:38
Eksekusi lahan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berlangsung ricuh. Ratusan pengunjuk rasa memblokade Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Massa menolak jalani eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Makassar di lahan seluas 12.930 meter persegi.
Aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar serta Brimob Polda Sulawesi Selatan terlihat melakukan pengamanan jalannya eksekusi. Saat pihak Pengadilan Negeri Makassar membacakan putusan eksekusi, ratusan pengunjuk rasa terlibat kericuhan sebelum akhirnya saling dorong terjadi dan membuat keadaan tidak kondusif.
Baca: Sengketa Lahan Berakhir Ricuh di Makassar Bergulir Sejak 2018 |