Satgas Kankum Kementerian Kehutanan Tertibkan Bangunan di Hulu DAS Cisadane

17 March 2025 18:32

Satuan Tugas (Satgas) Penyelamatan Kawasan Hutan pada Daerah Aliran Sungai atau DAS, Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan melakukan operasi penertiban penggunaan kawasan hutan di hulu DAS Cisadane, Kabupaten Bogor, pada Senin, 17 Maret 2025, pagi. Operasi penertiban penggunaan kawasan hutan yang diduduki secara tidak sah di hulu DAS Cisadane tersebut merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya yang telah dilakukan di hulu DAS Ciliwung dan Bekasi.

Dalam giat operasi kali ini, Satgas menemukan sejumlah bangunan ilegal yang mayoritas berupa vila di sejumlah titik target operasi di kawasan hutan, baik kawasan hutan lindung maupun kawasan hutan konservasi.
 

Baca: Cegah Banjir, Pemerintah Awasi 3 Lokasi di Puncak

Satgas pun melakukan pemasangan pelang pengawasan di 16 titik lokasi. Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Yazid Nurhuda menyebut penertiban terhadap pelanggaran penggunaan kawasan hutan dilakukan guna memastikan fungsi daerah aliran sungai sebagai daerah tangkapan air dan penyangga ekosistem tetap lestari.

"Sementara ini sudah mengindikasikan sekitar 16 lokasi dan 16 titik yang kita akan periksa di lapangan. Untuk kita lakukan pemasangan papan pengumuman bahwa daerah ini adalah daerah aliran, daerah kawasan hutan DAS Cisadane dan dalam pengawasan Kementerian Kehutanan," ungkap Yazid dikutip dari Headline News, Metro TV, Senin, 17 Maret 2025.

"Selanjutnya tentunya akan kami lakukan pendalaman-pendalaman kami akan panggil pemilik atau penanggung jawab dari kegiatan-kegiatan ini untuk kita selidiki dokumen-dokumennya," sambungnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)