14 March 2025 19:52
Rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) TNI dimulai hari ini, Jumat, 14 Maret 2025. Agenda rapat digelar di salah satu hotel di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi beleid tersebut. Pembahasan RUU TNI sedang bergulir di Komisi I DPR.
Panja antara pemerintah dan Komisi I DPR membahas lebih lanjut mengenai RUU TNI. Dalam kesempatan tersebut, ada dua hal yang menjadi pembahasan utama.
Pertama, tentang prajurit TNI aktif yang ditugaskan ke lembaga atau kementerian sipil, di mana menurut TB Hasanuddin, mereka harus mundur dari statusnya sebagai prajurit TNI aktif. Kedua, mengenai Pasal 47 Undang-Undang TNI yang menyebutkan bahwa ada 10 lembaga atau kementerian yang dapat dijabat oleh prajurit TNI, namun dengan catatan bahwa hal tersebut harus dilaksanakan secara selektif.
Baca juga: Penuntasan Revisi UU TNI Tergantung Dinamika saat Pembahasan |